Distributor Besi Baja

Distributor Besi Baja Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Distributor Besi Baja, Surabaya.

21/11/2020

Ready stock segala macam besi baja

11/03/2019

Siang

21/06/2016

Hai sahabat.

apa anda lagi membutuhkan jasa pemasangan baja ringan ???

silahkan hubungi :
bapak arief
085607775477

Atap galvalum melengkung.Cocook dan pilihat tepat dalam penggunann atap untuk dipakai teras. Canopy. Gudang  (lebih esti...
14/03/2016

Atap galvalum melengkung.Cocook dan pilihat tepat dalam penggunann atap untuk dipakai teras. Canopy. Gudang (lebih estitka dan mewah)

"BAJA ringan berkualitas SNI dan Muraaahhhh "siap kirim keseluruh indonesia. Baja ringan kami sudah digunakan oleh banya...
02/03/2016

"BAJA ringan berkualitas SNI dan Muraaahhhh "

siap kirim keseluruh indonesia. Baja ringan kami sudah digunakan oleh banyak perusahaan multinasional dan internasional.

Rekomendasi oleh kontraktor indonesia. Developer perumahan dan para aplikator baja ringan.

Untuk pengambilan kuantiti ada spescial price dari kami.

hub bapak arief
081232227977

Bukan sekedar jualan tp yg paling penting itu melayani dan memberikan solusi pada yg diharapkan oleh coustomer. Karena c...
23/02/2016

Bukan sekedar jualan tp yg paling penting itu melayani dan memberikan solusi pada yg diharapkan oleh coustomer. Karena coustomer itu sahabat dan atasan kita

Izinkan kami untuk meng handle pengadaan baja ringan dan aneka besi. Insyalloh kami amanah.profesional dan on time
23/02/2016

Izinkan kami untuk meng handle pengadaan baja ringan dan aneka besi. Insyalloh kami amanah.profesional dan on time

31/12/2015

- Assalamualaikum wrwb
Untuk segenap saudara, teman, dan sahabat Fb ku yg dirahmati Allah, marilah kita berdoa di pagi yg cerah ini

Astaghfirullah
Astaghfirullah
Astaghfirullah
Bismillahirraahmanirraahiim
Alhamdulillahi robbil 'aalamiin
Washalawatu wassallaamu 'aalaa mursalim wa shabihii ajmain
Ya Allah sesungguhnya aku memulai pagi ini dg kenikmatan kesehatan dan perlindunganMu; maka sempurnakanlah untukku kenikmatan kesehatan dan perlindunganMu didunia dan di akherat

Ya Allah sesungguhnya kami berlindung kepadaMu dari menyekutukanMu dg sesuatu ya kami ketahui dan kami mohon ampun kepadaMu utk sesuatu yg tdk kami ketahui

YaAllah kuatlanlah iman kami. Jadikanlah kami orang yg senantiasa taat taqwa kepada Engkau kapanpun dan dimanapun kami berada

Ya Allah berilah kami kebahagiaan didunia dan diakherat dan perihalalah kami dari adzab neraka

Ya Allah ampunilah dosa2 ku dan dosa2 kedua orang tuaku Kasihanilah keduanya sebagaimana mereka mengasuhku sejak kecil

Allahumma innaka ta'lamu anna hadzihil qulub,
qadijtama-at 'alaa mahabbatik,
wal taqat 'alaa tha'atik,
wa tawahhadat 'alaa da'watik,
wa ta ahadat ala nashrati syari'atik.
Fa watsiqillahumma rabithataha,
wa adim wuddaha,
wahdiha subuulaha,
wamla'ha binuurikal ladzi laa yakhbu,
wasy-syrah shuduroha bi faidil imaanibik,
wa jami' lit-tawakkuli 'alaik,
wa ahyiha bi ma'rifatik,
wa amitha 'alaa syahaadati fii sabiilik...
Innaka ni'mal maula wa ni'man nashiir.

Ya Allah, sesungguhnya Engkau mengetahui bahwa sesungguhnya hati-hati kami ini, telah berkumpul karena cinta-Mu, dan berjumpa dalam ketaatan pada-Mu,dan bersatu dalam dakwah-Mu, dan berpadu dalam membela syariat-Mu.
Maka ya Allah, kuatkanlah ikatannya,
dan kekalkanlah cintanya,
dan tunjukkanlah jalannya,
dan penuhilah ia dengan cahaya yang tiada redup,
dan lapangkanlah dada-dada dengan iman yang berlimpah kepada-Mu,
dan indahnya takwa kepada-Mu,
dan hidupkan ia dengan ma'rifat-Mu,
dan matikan ia dalam syahid di jalan-Mu.
Sesungguhnya Engkau sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.
Robbana aatina fiddun yaa hasanah. Wafil aahiroti hasanah waqiina adzaabannar
Subhaanarobbika robbil izzati amma yasifun wasalamun alal mursalin walhamdulillahi robbil 'alamiin
Wassalamualaikum wrwb

27/11/2015

Bismillahirohmaanirohiim
Ya Allah Ya Rabbana Ya Karim
Syukur kami panjatkan kepadaMu
Sembah sujud kami haturkan kepadaMu
Engkaulah pemilik langit dan bumi
Engkaulah yang mengenggam jiwa-jiwa kami
Engkaulah yang menghidupkan dan mematikan kami
Engkaulah yang memberikan kami rezeki
Engkaulah yang selalu menatap diri kami

Terima kasih atas segala karunia dan nikmatMu
Terima kasih atas segala kasih sayangMu
Terima kasih atas Iman dan Islam yang Engkau berikan kepada kami
Terima kasih atas taufik dan hidayahMu

Ya Allah
Maafkan salah dan dosa kami
Maafkan khilaf dan kealfaan kami
Hanya kepadaMu kami memohon dan meminta
Hanya kepadaMu kami mengabdi
Berikan ampunan kepada kami
Berikan hidayah kepada kami
Berikan rasa syukur dalam jiwa kami
Berikan rasa ihsan ke dalam diri kami
Tetapkan Iman dalam diri kami
Tetapkan Islam dalam jiwa kami
Tetapkan Ihsan dalam sanubari kami

04/11/2015

Deregulasi Impor Baja Kurang Menguntungkan Bagi Industri Baja Nasional

Sejalan dengan itu, produksi dan penjualan pabrikan baja lokal bakal merosot, karena baja impor masuk dengan cara membanting harga jual (dumping). Praktik semacam ini lazim dilakukan industri baja Tiongkok yang mengalami kelebihan kapasitas produksi kronis dalam beberapa tahun terakhir.

Keadaan itu akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri baja nasional. Saat ini, jumlah tenaga kerja di industri baja sekitar 115 ribu orang.

Dalam deregulasi baja, pemerintah berencana merilis Peraturan Menteri Perdagangan (permendag) yang merevisi Permendag No 28/2012 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja dan Permendag No 28/2014 tentang Ketentuan Impor Baja Paduan.

Dengan merevisi dua aturan itu, rekomendasi impor baja dari Kementerian Perindustrian dan verifikasi surveyor sebelum barang dikirim di pelabuhan muat negara eksportir dihapus. Itu artinya, pengawasan pemerintah terhadap baja impor yang bisa diproduksi industri dalam negeri berkurang.



Direktur Eksekutif IISIA Hidajat Triseputro, mengatakan para pelaku industri baja nasional di bawah IISIA menentang kebijakan ini. “Dengan deregulasi ini, nanti ada mekanisme yang selama ini dijalankan menjadi hilang, misalnya soal pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan jenis dan spesifikasi barang di pelabuhan muat, penerbitan L/S, bahkan ada penghapusan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian,” katanya.

Penghapusan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian seharusnya harus tetap ada. Sebab Kementerian Perindustrian bertanggung jawab membina industri baja nasional dari hulu sampai hilir dan juga, berkewajiban menjaga kelangsungan industri secara jangka panjang beserta pengembangannya.

Dua aturan sebelumnya, yaitu Permendag No. 8 Tahun 2012 dan Permendag No. 28 Tahun 2014 bertujuan untuk memetakan dan menjaga keseimbangan supply demand produk baja di Indonesia. “Tapi dengan deregulasi, keseimbangan itu bisa terganggu,” katanya.

Ditambahkan Hidajat, IISIA meminta agar penerbitan deregulasi kebijakan tentang Tata Niaga Impor Baja hendaknya memperhatikan ketahanan industri baja nasional dimana keseimbangan supply demand baja hulu-hilir tetap terjaga.



Selain itu, IISIA juga meminta ketentuan berupa pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan jenis dan spesifikasi barang di pelabuhan muat tetap dipertahankan. “Termasuk rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian juga jangan dihapus, ini demi menjaga ketahanan industri baja nasional sebagai industri strategis,”imbuhnya.

Di sisi lain Hidajat mengapresiasi langkah pemerintah yang tetap mewajibkan produk baja memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dimana sertifikasi SNI harus melalui proses sesuai dengan UU no. 7 tahun 2014.

Hal yang tidak krusial adalah diperlukannya Verifikasi Surveyor (Pre Shipment Inspection) untuk memeriksa kesesuaian barang (spesifikasi dan ukuran) dengan ijin impor yang telah dikeluarkan.”Kalau ini dihapus, baja impor jadi tidak terkontrol,” tambahnya lagi.

Selesai Akhir Oktober

Persoalan ini muncul dipicu oleh rencana pemerintah menderegulasi tata niaga ekspor-impor, termasuk ekspor impor besi baja. Data dari Kementerian Perdagangan menyebutkan, ada 53 peraturan ekspor yang mencakup 2.278 jenis barang yang akan diubah.

Sedangkan untuk impor, terdapat 79 peraturan yang mengatur 11.534 jenis barang akan dirombak. Deregulasi bertujuan memangkas peraturan, menyederhanakan perizinan, dan mengurangi persyaratan tidak relevan, serta menghilangkan pemeriksaan yang selama ini ditetapkan 15 kementerian.

Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan deregulasi dan debirokratisasi kebijakan akan diselesaikan secara bertahap. Sebagian dilakukan akhir September 2015 dan secara keseluruhan akan rampung akhir Oktober 2015.

Hidajat berharap pemerintah berhati-hati mengeluarkan kebijakan soal impor baja. Sebab selama ini industri baja nasional sudah cukup resah dengan maraknya produk baja impor. Bila deregulasi ini tetap dilakukan, momentum kebangkitan indsutri baja nasional akan menguap disaat semangat pemerintah yang mengenjot pembangunan infrastruktur. "Kami sudah mengirimkan surat keberatan ke Kemenko," pungkas kata Hidayat.Sejalan dengan itu, produksi dan penjualan pabrikan baja lokal bakal merosot, karena baja impor masuk dengan cara membanting harga jual (dumping). Praktik semacam ini lazim dilakukan industri baja Tiongkok yang mengalami kelebihan kapasitas produksi kronis dalam beberapa tahun terakhir.

Keadaan itu akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri baja nasional. Saat ini, jumlah tenaga kerja di industri baja sekitar 115 ribu orang.

Dalam deregulasi baja, pemerintah berencana merilis Peraturan Menteri Perdagangan (permendag) yang merevisi Permendag No 28/2012 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja dan Permendag No 28/2014 tentang Ketentuan Impor Baja Paduan.

Dengan merevisi dua aturan itu, rekomendasi impor baja dari Kementerian Perindustrian dan verifikasi surveyor sebelum barang dikirim di pelabuhan muat negara eksportir dihapus. Itu artinya, pengawasan pemerintah terhadap baja impor yang bisa diproduksi industri dalam negeri berkurang.

Direktur Eksekutif IISIA Hidajat Triseputro, mengatakan para pelaku industri baja nasional di bawah IISIA menentang kebijakan ini. “Dengan deregulasi ini, nanti ada mekanisme yang selama ini dijalankan menjadi hilang, misalnya soal pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan jenis dan spesifikasi barang di pelabuhan muat, penerbitan L/S, bahkan ada penghapusan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian,” katanya.

Penghapusan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian seharusnya harus tetap ada. Sebab Kementerian Perindustrian bertanggung jawab membina industri baja nasional dari hulu sampai hilir dan juga, berkewajiban menjaga kelangsungan industri secara jangka panjang beserta pengembangannya.

Dua aturan sebelumnya, yaitu Permendag No. 8 Tahun 2012 dan Permendag No. 28 Tahun 2014 bertujuan untuk memetakan dan menjaga keseimbangan supply demand produk baja di Indonesia. “Tapi dengan deregulasi, keseimbangan itu bisa terganggu,” katanya.

Ditambahkan Hidajat, IISIA meminta agar penerbitan deregulasi kebijakan tentang Tata Niaga Impor Baja hendaknya memperhatikan ketahanan industri baja nasional dimana keseimbangan supply demand baja hulu-hilir tetap terjaga.

Selain itu, IISIA juga meminta ketentuan berupa pemeriksaan kesesuaian dokumen dengan jenis dan spesifikasi barang di pelabuhan muat tetap dipertahankan. “Termasuk rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian juga jangan dihapus, ini demi menjaga ketahanan industri baja nasional sebagai industri strategis,”imbuhnya.

Di sisi lain Hidajat mengapresiasi langkah pemerintah yang tetap mewajibkan produk baja memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dimana sertifikasi SNI harus melalui proses sesuai dengan UU no. 7 tahun 2014.

Hal yang tidak krusial adalah diperlukannya Verifikasi Surveyor (Pre Shipment Inspection) untuk memeriksa kesesuaian barang (spesifikasi dan ukuran) dengan ijin impor yang telah dikeluarkan.”Kalau ini dihapus, baja impor jadi tidak terkontrol,” tambahnya lagi.

Selesai Akhir Oktober

Persoalan ini muncul dipicu oleh rencana pemerintah menderegulasi tata niaga ekspor-impor, termasuk ekspor impor besi baja. Data dari Kementerian Perdagangan menyebutkan, ada 53 peraturan ekspor yang mencakup 2.278 jenis barang yang akan diubah.

Sedangkan untuk impor, terdapat 79 peraturan yang mengatur 11.534 jenis barang akan dirombak. Deregulasi bertujuan memangkas peraturan, menyederhanakan perizinan, dan mengurangi persyaratan tidak relevan, serta menghilangkan pemeriksaan yang selama ini ditetapkan 15 kementerian.

Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan deregulasi dan debirokratisasi kebijakan akan diselesaikan secara bertahap. Sebagian dilakukan akhir September 2015 dan secara keseluruhan akan rampung akhir Oktober 2015.

Hidajat berharap pemerintah berhati-hati mengeluarkan kebijakan soal impor baja. Sebab selama ini industri baja nasional sudah cukup resah dengan maraknya produk baja impor. Bila deregulasi ini tetap dilakukan, momentum kebangkitan indsutri baja nasional akan menguap disaat semangat pemerintah yang mengenjot pembangunan infrastruktur. "Kami sudah mengirimkan surat keberatan ke Kemenko," pungkas kata Hidayat.

Address

Surabaya

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Distributor Besi Baja posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share