We Need Khilafah Not Democracy

We Need Khilafah Not Democracy “Barangsiapa yang mati sedang di lehernya tidak ada baiat (kepada Khalifah/Imam), maka matinya adalah mati jahiliyyah.”(HR Muslim, no 1851) Bukhari-Muslim).

Pada 28 Rajab 1342 H/3 Maret 1924 M, Musthafa Kamalla’natulah ‘alayh, seorang Yahudi asli, anggota Free Masonry, dan antek Inggris, telah menghancurkan Khilafah Islamiyah di Turki. Inilah salah satu goncangan dan bencana paling dahsyat dalam sejarah umat Islam. Sebab hari itu, pemerintahan Islam yang menerapkan hukum-hukum Islam diruntuhkan dan dihancurkan. Hilangnya khilafah membuat umat ini kehi

langan institusi pelaksana syariah. Karena, khilafah adalah munaffidz asy-syarî’ah. Hanya dengan khilafah, Islam dapat ditegakkan secara sempurna, menyeluruh, dan kaffah. Sejak khilafah diruntuhkan, hukum-hukum Islam ditelantarkan. Ironisnya, yang diterapkan justru hukum dan undang-undang buatan manusia warisan kafir penjajah. Inilah konsekuensi negara demokrasi. Dalam negara demokrasi, atas nama rakyat, hukum Allah disingkirkan. Lenyapnya khilafah juga menyebabkan umat ini tidak lagi memiliki institusi yang menyatukan mereka. Sebab, khilafah adalah muwahhid al-ummah, penyatu umat. Dengan khilafah, umat Islam dapat dipersatukan dalam satu negara dan satu kepemimpinan. Umat Islam pun menjadi umat yang kuat. Setelah khilafah diruntuhkan, wilayah kaum Muslimin yang luas dikerat-kerat menjadi negara-negara kecil atas dasar nasionalisme. Umat Islam pun terpecah belah dalam kungkungan negara-negara bangsa yang dipisahkan oleh garis pembatas buatan negara kafir penjajah. Akibatnya, umat Islam jadi lemah, layaknya buih di tengah lautan. Jumlahnya besar, wilayahnya luas, dan kekayaan alamnya melimpah, namun tidak memiliki kemuliaan, kekuatan dan kewibawaan. Tiadanya khilafah juga membuat umat ini kehilangan institusi yang melindungi mereka, agama, harta dan darah mereka. Sebab, khilafah adalah hârisun li al-muslimîn wa dînihim wa amwâlihim wa dammihim. Khilafah adalah perisai bagi kaum Muslimin. Rasulullah saw menegaskan:

« إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ »

Sesungguhnya seorang pemimpian itu adalah perisai, orang-orang berperang di belakangnya, dan berlindung kepadanya(HR. Maka sejak khilafah diruntuhkan, darah umat Islam begitu mudah ditumpahkan, kehormatan mereka dilecehkan, kekayaan mereka dijarah, dan negeri mereka dijajah. Aqidah dan keyakinan mereka diracuni dengan berbagai pemikiran dan ideologi kufur tanpa pemeliharaan. Bahkan, Islam terus dihina, al-Quran dinista, dan Rasulullah saw terus dicerca. Kondisi buruk ini akhirnya melahirkan kehidupan yang serba sulit dalam segala aspeknya.

﴿ وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا …﴾

Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit… (QS Thaha [20] : 123). Kehancuran Khilafah mengakibatkan terjadinya semua keburukan terhadap umat Islam yang sebelumnya tidak mereka alami. Kehancuran Khilafah juga menjadi pintu lebar bagi terjadinya berbagai kemaksiatan. Para ulama pun menggambarkan penghancuran Khilafah Islamiyah itu sebagai ummul jarâ’im (induk kejahatan). Karena itu, ketiadaan Khilafah ini harus diakhiri dengan jalan menegakkan kembali Khilafah Islamiyah yang akan menerapkan kembali Syariah Islamiyah secara totalitas. Hal itu merupakan keniscayaan untuk mengakhiri berbagai problem dan keburukan yang diderita umat saat ini dan untuk mengembalikan kejayaan dan kemuliaan ke tangan umat Islam. Penegakan Khilafah Islamiyah juga menjadi tuntutan dari kondisi faktual dunia. Ideologi dan sistem sosialisme komunisme telah tumbang dan ditinggalkan oleh umat manusia karena telah terbukti rusak, bobrok dan buruk bagi umat manusia. Sementara ideologi dan sistem kapitalisme yang mendominasi dunia saat ini, tengah limbung didera berbagai krisis yang susul menyusul dan tak kunjung terselesaikan, bahkan makin hari makin besar dan makin parah. Kapitalisme tidak lagi bisa memberikan solusi dan harapan bagi umat manusia. Satu-satunya harapan bagi penyelesaian problem dunia tidak ada lagi selain penerapan Syariah Islamiyah didalam sistem khilafah Islamiyah. Lebih dari itu, penerapan kembali syariah dan penegakan kembali Khilafah Islamiyah merupakan kewajiban syar’iy. Kewajiban tegaknya Khilafah atau Imamah itu, sesungguhnya telah disepakati oleh imam mazhab yang empat, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad, radhiyallahu ‘anhum, juga oleh seluruh mazhab. Imam al-Qurthubi dalam Tafsirnya al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qurân ketika menafsirkan ayat:

﴿ وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً …﴾

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan khalifah di muka bumi”. (TQS al-Baqarah [2]: 30)

Imam al-Qurthubi menyatakan:

هذه الآية أصل في نصب إمام وخليفة يسمع له ويطاع، لتجتمع به الكلمة، وتنفذ به أحكام الخليفة. ولا خلاف في وجوب ذلك بين الامة ولا بين الائمة إلا ما روي عن الاصم حيث كان عن الشريعة أصم، وكذلك كل من قال بقوله واتبعه على رأيه ومذهبه

“Ayat ini merupakan pokok dalam mengangkat seorang imam dan khalifah yang didengar dan ditaati, agar kalimat bersatu, dan keputusan-keputusan khalifah diterapkan. Dan tidak ada perbedaan pendapat tentang wajibnya hal itu (mengangkat imam atau khalifah) di antara umat dan juga tidak ada perbedaan pendapat di antara para imam kecuali yang diriwayatkan dari al-Asham (yakni Abu Bakar al-Asham), di mana dia tuli dari syariah, dan demikian juga setiap orang yang berkata dengan pendapatnya dan mengikuti pandangan dan mazhabnya.”

Wajibnya mengangkat seorang imam atau khalifah yakni wajibnya menegakkan Khilafah Islamiyah itu dinyatakan di dalam banyak nas al-Quran dan hadits Rasulullah saw secara manthuq maupun mafhum. Juga didasarkan pada Ijma’ Shahabat dan qaidah syar’iyyah. Dalil dari al-Quran antara lain adalah ayat-ayat yang mewajibkan kita untuk berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah (QS al-Maidah [5]: 48, 49).Juga ayat-ayat al-Quran yang mewajibkan berbagai hukum seperti qishash bagi pembunuh (QS al-Baqarah [2]: 178), hukum potong tangan bagi pencuri (QS al-Maidah [5]: 38), hukum cambuk bagi pezina bukan muhshan (QS an-Nur [24]: 2), hukum-hukum jihad dan politik luar negeri, perintah taat kepada ulil amri (QS an-Nisa [4]: 59), dan sebagainya. Semua perintah, hukum dan kewajiban tersebut tidak mungkin terlaksana secara sempurna tanpa diangkatnya seorang imam atau khalifah yakni tanpa tegaknya Khilafah Islamiyah. Karenanya tegaknya Khilafah Islamiyah adalah wajib sebab menjadi kunci terlaksananya secara sempurna semua perintah, hukum dan kewajiban itu. Dalil dari hadits diantaranya sabda Rasulullah SAW :

« مَنْ مَاتَ وَلَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مَيْتَةً جَاهِلِيَّةً »

“Barangsiapa yang mati sedang di lehernya tidak ada baiat (kepada Khalifah/Imam), maka matinya adalah mati jahiliyyah.”(HR Muslim, no 1851). Adanya seorang khalifah yang dibaiat akan menghindarkan seseorang dari kematian jahiliyah, sebab baiat secara syar’i hanya ditujukan kepada khalifah. Maka hadits ini menegaskan wajibnya mengangkat seorang khalifah, yakni wajibnya menegakkan Khilafah Islamiyah. Selain itu menegakkan Khilafah Islamiyah merupakan satu-satunya jalan untuk meneladani berbagai contoh terkait pemerintahan, kepemimpinan, pengelolaan ekonomi, politik dalam dan luar negeri, penyelesaian persengketaan dan semua pengaturan urusan masyarakat yang telah dicontohkan oleh Rasul dalam sunah fi’liyah beliau saw. Wajibnya menegakkan khilafah Islamiyah juga ditegaskan dalam Ijma’ Shahabat. Para sahabat telah berijmak untuk mengangkat Abu Bakar ash-Shiddiq sebagai khalifah setelah wafatnya Rasulullah SAW. Hal itu lebih mereka prioritaskan dari menguburkan jenazah Rasulullah SAW. Hal itu menegaskan bahwa mengangkat khalifah, menegakkan khilafah Islamiyah, adalah lebih wajib, lebih urgent dan mendesak dari kewajiban menguburkan jenazah. Tambahan atas semua itu, qaidah syar’iyyah menyatakan:

مَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

Apabila sebuah kewajiban tidak terlaksana sempurna kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib juga hukumnya. Kewajiban menerapkan Syariah Islam dalam segala aspek kehidupan tidak terlaksana sempurna kecuali dengan tegaknya Khilafah, maka menegakkan Khilafah itu secara syar’i hukumnya juga wajib. Wahai Kaum Muslimin

Kewajiban menegakkan Khilafah merupakan fardhu kifayah yang dibebankan atas pundak kita semua. Namun berhubung kewajiban ini belum terwujud, maka kewajiban menegakkan Khilafah Islamiyah itu tetap menjadi kewajiban bagi setiap muslim. Karena itu, setiap orang dari kita (kaum Muslimin) wajib terlibat dalam upaya merealisasi kewajiban tegaknya Khilafah Islamiyah ini sesuai kemampuan masing-masing. Hal itu bisa jadi dirasa jauh dan berat. Namun tegaknya Khilafah Islamiyah merupakan kepastian, sebab itu telah menjadi janji Allah SWT dan berita gembira dari Rasulullah saw. Maka kita semua harus terlibat dalam perjuangan secara terorganisir, secara berjamaah, untuk menegakkan Khilafah Islamiyah di tengah kita. Jangan sampai kita termasuk orang yang dinyatakan oleh Allah dalam firman-Nya:

﴿ لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيبًا وَسَفَرًا قَاصِدًا لَّاتَّبَعُوكَ وَلَٰكِن بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ الشُّقَّةُ وَسَيَحْلِفُونَ بِاللَّهِ لَوِ اسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْ يُهْلِكُونَ أَنفُسَهُمْ وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ ﴾

Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu tujuan yang mudah diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikutimu, tetapi tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan bersumpah dengan (nama) Allah: “Jikalau kami sanggup tentulah kami berangkat bersama-samamu”. Mereka membinasakan diri mereka sendiri dan Allah mengetahui bahwa sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang yang berdusta. (TQS at-Tawbah [9]: 42)

Wallâh a’lam bi ash-shawâb. []

Penegak Hukum Diminta Berhenti Pertontonkan Diskriminasi
07/06/2017

Penegak Hukum Diminta Berhenti Pertontonkan Diskriminasi

Penegak Hukum Diminta Berhenti Pertontonkan Diskriminasi

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafii berpendapat, telah terjadi penyimpangan mendasar pada penegakan hukum di negeri ini. Maka dari itu, pria yang akrab disapa Romo itu mengingatkan aparat penegak hukum untuk kembali ke jalan yang benar dan menjadi pelindung bagi bangsa dan negara.

“Kita ingatkan aparat penegak hukum kembalilah ke jalan yang benar. Lindungilah bangsa dan negara ini. Jangan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu, untuk keuntungan sesaat, rakyat dan bangsa ini dikorbankan,” kata Romo saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (4/6).

Romo melanjutkan, Indonesia bisa menjadi bangsa yang kokoh jika rakyatnya bersatu. Maka dari itu, Romo mengingatkan aparat penegak hukum tidak membuat rakyat bercerai-berai dengan secara terang-terangan mempertontonkan diskriminasi hukum.

“Jangan dibuat rakyat ini bercerai-berai dengan cara telanjang mempertontonkan diskriminasi hukum dan ketidakadilan. Nanti bisa mendorong terjadinya benturan horizontal sesama anak bangsa. Kita yakin ini sama-sama tidak diinginkan,” kata Romo.
Romo menambahkan, keamanan dan ketertiban menjadi syarat mutlak untuk pembangunan. Artinya, keamanan dan ketertiban tersebut juga menjadi syarat mutlak bagi kemajuan suatu bangsa di bidang apapun. “Maka kalau kemudian aparat penegak hukum terus mempertontontkan tebang pilih, diskriminasi yang terang-terangan, ini pasti akan mencederai rasa keadilan dan ini bisa menjadi ekses terganggunya keamanan dan ketertiban,” kata Romo. (republika.co.id, 5/6/2017)

Sumber:
https://hizbut-tahrir.or.id/2017/06/05/penegak-hukum-diminta-berhenti-pertontonkan-diskriminasi/

[IBRAH]Wajib BacaKISAH UMAR IBN KHATTAB & 3 ORANG PEMUDA...
07/06/2017

[IBRAH]
Wajib Baca

KISAH UMAR IBN KHATTAB & 3 ORANG PEMUDA...

[IBRAH]
Wajib Baca

KISAH UMAR IBN KHATTAB & 3 ORANG PEMUDA

Suatu hari, Umar sedang duduk di bawah pohon kurma dekat Masjid Nabawi. Di sekelilingnya, para sahabat sedang asyik mendiskusikan sesuatu.
Tiba-tiba datanglah 3 orang pemuda. Dua pemuda memegangi seorang pemuda lusuh yang diapit oleh mereka.
Ketika sudah berhadapan dengan Umar, kedua pemuda yang ternyata kakak beradik itu berkata :

"Tegakkanlah keadilan untuk kami, wahai Amirul Mukminin!"
"Qishashlah pembunuh ayah kami sebagai had atas kejahatan pemuda ini !".

Umar segera bangkit dan berkata :
"Bertakwalah kepada Allah, benarkah engkau membunuh ayah mereka, wahai anak muda?"

Pemuda lusuh itu menunduk sesal dan berkata :
"Benar, wahai Amirul Mukminin."

"Ceritakanlah kepada kami kejadiannya.", tukas Umar.

Pemuda lusuh itu kemudian memulai ceritanya :
"Aku datang dari pedalaman yang jauh, kaumku memercayakan aku untuk suatu urusan muammalah untuk kuselesaikan di kota ini. Sesampainya aku di kota ini, ku ikat untaku pada sebuah pohon kurma lalu kutinggalkan dia (unta). Begitu kembali, aku sangat terkejut melihat seorang laki-laki tua sedang menyembelih untaku, rupanya untaku terlepas dan merusak kebun yang menjadi milik laki-laki tua itu. Sungguh, aku sangat marah, segera ku cabut pedangku dan kubunuh ia (lelaki tua tadi). Ternyata ia adalah ayah dari kedua pemuda ini."

"Wahai, Amirul Mukminin, kau telah mendengar ceritanya, kami bisa mendatangkan saksi untuk itu.", sambung pemuda yang ayahnya terbunuh.
"Tegakkanlah had Allah atasnya!" timpal yang lain.

Umar tertegun dan bimbang mendengar cerita si pemuda lusuh.

"Sesungguhnya yang kalian tuntut ini pemuda shalih lagi baik budinya. Dia membunuh ayah kalian karena khilaf kemarahan sesaat", ujarnya.

"Izinkan aku, meminta kalian berdua memaafkannya dan akulah yang akan membayarkan diyat (tebusan) atas kematian ayahmu", lanjut Umar.

"Maaf Amirul Mukminin," sergah kedua pemuda masih dengan mata marah menyala, "Kami sangat menyayangi ayah kami, dan kami tidak akan ridha jika jiwa belum dibalas dengan jiwa".

Umar semakin bimbang, di hatinya telah tumbuh simpati kepada si pemuda lusuh yang dinilainya amanah, jujur, dan bertanggung jawab.

Tiba-tiba si pemuda lusuh berkata :
"Wahai Amirul Mukminin, tegakkanlah hukum Allah, laksanakanlah qishash atasku. Aku ridha dengan ketentuan Allah", ujarnya dengan tegas.

"Namun, izinkan aku menyelesaikan dulu urusan kaumku. Berilah aku tangguh 3 hari. Aku akan kembali untuk diqishash".

"Mana bisa begitu?", ujar kedua pemuda yang ayahnya terbunuh.

"Nak, tak punyakah kau kerabat atau kenalan untuk mengurus urusanmu?", tanya Umar.

"Sayangnya tidak ada, Amirul Mukminin".
"Bagaimana pendapatmu jika aku mati membawa hutang pertanggung jawaban kaumku bersamaku?", pemuda lusuh balik bertanya kepada Umar.

"Baik, aku akan memberimu waktu tiga hari. Tapi harus ada yang mau menjaminmu, agar kamu kembali untuk menepati janji." kata Umar.

"Aku tidak memiliki seorang kerabatpun di sini. Hanya Allah, hanya Allah-lah penjaminku wahai orang-orang beriman", rajuknya.

Tiba-tiba dari belakang kerumunan terdengar suara lantang :
"Jadikan aku penjaminnya, wahai Amirul Mukminin".

Ternyata Salman al-Farisi yang berkata
"Salman?" hardik Umar marah.
"Kau belum mengenal pemuda ini, Demi Allah, jangan main-main dengan urusan ini".

"Perkenalanku dengannya sama dengan perkenalanmu dengannya, yaa, Umar. Dan aku mempercayainya sebagaimana engkau percaya padanya", jawab Salman tenang.

Akhirnya dengan berat hati, Umar mengizinkan Salman menjadi penjamin si pemuda lusuh. Pemuda itu pun pergi mengurus urusannya.

Hari pertama berakhir tanpa ada tanda-tanda kedatangan si pemuda lusuh. Begitupun hari kedua. Orang-orang mulai bertanya-tanya apakah si pemuda akan kembali. Karena mudah saja jika si pemuda itu menghilang ke negeri yang jauh.

Hari ketiga pun tiba. Orang-orang mulai meragukan kedatangan si pemuda, dan mereka mulai mengkhawatirkan nasib Salman, salah satu sahabat Rasulullah S.A.W. yang paling utama.

Matahari hampir tenggelam, hari mulai berakhir, orang-orang berkumpul untuk menunggu kedatangan si pemuda lusuh. Umar berjalan mondar-mandir menunjukkan kegelisahannya. Kedua pemuda yang menjadi penggugat kecewa karena keingkaran janji si pemuda lusuh.

Akhirnya tiba waktunya penqishashan. Salman dengan tenang dan penuh ketawakkalan berjalan menuju tempat eksekusi. Hadirin mulai terisak, karena menyaksikan orang hebat seperti Salman akan dikorbankan.

Tiba-tiba di kejauhan ada sesosok bayangan berlari terseok-seok, jatuh, bangkit, kembali jatuh, lalu bangkit kembali.

”Itu dia!” teriak Umar.
“Dia datang menepati janjinya!”.

Dengan tubuhnya bersimbah peluh dan nafas tersengal-sengal, si pemuda itu ambruk di pangkuan Umar.

”Hh..hh.. maafkan.. maafkan.. aku, wahai Amirul Mukminin..” ujarnya dengan susah payah,
“Tak kukira... urusan kaumku... menyita... banyak... waktu...”.
”Kupacu... tungganganku... tanpa henti, hingga... ia sekarat di gurun... Terpaksa... kutinggalkan... lalu aku berlari dari sana..”

”Demi Allah”, ujar Umar menenanginya dan memberinya minum,
“Mengapa kau susah payah kembali? Padahal kau bisa saja kabur dan menghilang?” tanya Umar.

”Aku kembali agar jangan sampai ada yang mengatakan... Di kalangan Muslimin... Tak ada lagi ksatria... Menepati janji...” Jawab si pemuda lusuh sambil tersenyum.

Mata Umar berkaca-kaca, sambil menahan haru, lalu ia bertanya :
“Lalu kau, Salman, mengapa mau- maunya kau menjamin orang yang baru saja kau kenal?"

Kemudian Salman menjawab :
" Agar jangan sampai dikatakan, dikalangan Muslimin, tidak ada lagi rasa saling percaya dan mau menanggung beban saudaranya”.

Hadirin mulai banyak yang menahan tangis haru dengan kejadian itu.

”Allahu Akbar!”, Tiba-tiba kedua pemuda penggugat berteriak.

“Saksikanlah wahai kaum Muslimin, bahwa kami telah memaafkan saudara kami itu”.

Semua orang tersentak kaget.

“Kalian...” ujar Umar.
“Apa maksudnya ini? Mengapa kalian..?” Umar semakin haru.

Kemudian dua pemuda menjawab dengan membahana:
”Agar jangan sampai dikatakan, di kalangan Muslimin tidak ada lagi orang yang mau memberi maaf dan sayang kepada saudaranya!!”.

”Allahu Akbar!” teriak hadirin.
Pecahlah tangis bahagia, haru dan sukacita oleh semua orang.

MasyaAllah..., Saya dan Kita Semua bangga menjadi muslim bersama kita ksatria-ksatria muslim yang memuliakan Al Islam dengan berbagi pesan nasehatnya untuk berada dijalan-Nya..
Allahu Akbar ... 😭😭😭
[Ady]

03/05/2016

CATATAN KETUA PANITIA MTU ACEH 1437H

BANSER – Bawa Noda Sejarah

Alhamdulillah acara Muktamar Tokoh Ummat Aceh 1437 H telah berjalan dengan asyik. Seluruh rangkaian acara menjadi begitu harmoni ketika acara di ’meriahkan’ dengan kutipan salah seorang tokoh, yang memanaskan atmosfer acara yang satu ini. Beliau adalah seorang pengacara sekaligus advokat nasional, yang berinteraksi dengan hizbut tahrir dalam jangka waktu yang cukup lama p**a. Testimoni beliau saat itu seolah menghilangkan rasa lelah dan capai sebab semalam suntuk memikirkan urusan kelancaran acara ini. Saya sendiri sempat beberapa kali mengeluarkan takbir terkeras di balik panggung karena tak sanggup lagi menahan sesaknya rindu. Selama satu dekade terakhir ini tak pernah ada tokoh yang mengatakan hal yang superr begini. Saya berdoa agar tokoh ummat ini segera bergabung dalam barisan dakwah.

++++

Menariknya, minus satu hari sebelum acara berlangsung, panitia hendak memasang backdrop di lantai bawah sebagai latar untuk pers conference bersama media sekaligus sebagai photo booth acara. Sempat terjadi semacam ‘ikhtilaf’ atau perbedaan pendapat mengenai dimana kami harus memasang backdrop tersebut. Tak jauh disana, disudut utara gedung, ada sebuah foto yang dipajang di wall of fame, yaitu seseorang yang bergelar Ataturk. Anehnya. Gedung ini dibangun oleh Turk Kizilayi atau Bulan Sabit Turki dengan nama : Sultan II Selim. Namun foto terbesar yang dipajang didalam gedung ini bukanlah frame sang Sultan, namun foto seorang petugas inggris yang meruntuhkan kekhalifahan islam. Sesuatu yang paradox memang. Ditambah agak ‘baper’ melihatnya. Di fotonya tersebut, terdapat p**a sebuah tulisan dalam bahasa turki, bunyinya “felaketlerde ümitsizliğe karşı koymak gereklidir”. Artinya “Sangat diperlukan untuk menolak putus asa dalam terjadinya bencana”. Tidak perlu diambil kawan, karena datangnya dari mulut sang penjajah. Tutup saja ‘wrong frame’ ini dengan spanduk raksasa Syariah dan Khilafah. Semoga nanti Allah jua menggantikan ‘false system’ yang ada sekarang dengan raksasa Khilafah Rasyidah kedua, insyaallah biidznillah.

Informasi apa yang bisa kita dapat dari frame ini?
Pertama: Turk Kizilayi adalah sebuah organisasi kemanusiaan terbesar di turki dan sekarang merupakan bagian dari Organisasi Palang Merah Internasional. Dulunya, organisasi ini bernama Hilâl-i Ahmer Cemiyeti, sebuah nama dari bahasa arab yang didirikan di bawah kekuasaan Kekhalifahan Utsmaniyyah pada tahun 1868. Namun setelah Khalifah kaum muslimin terakhir diusir dan diganti dengan reformasi sekuler Turki, si Mustafa Kemal mengubahnya dengan harga yang murah.

Kedua, gedung tempat acara MTU Aceh berlangsung ini bernama Gedung Sultan II Selim yang notabene seorang Khalifah kaum muslimin yang hidup pada tahun 1566 M –semoga Allah SWT merahmatinya– . Adalah Sultan as tsani ini yang pada bulan September 1567 mengeluarkan perintah untuk melakukan ekspedisi militer besar-besaran ke Aceh. Dengan bantuan inilah, Aceh menyerang dan mengusir Portugis di Malaka pada tahun 1568. (Takbir!)

Nah melihat sejarah yang tak bisa kita lupakan ini, maka hadirnya para tokoh ummat islam di aceh dalam dukungannya terhadap mewujudkan islam rahmatan lil ‘alamin menjadi sangat penting. Jas Merah. Jangan sekali-kali melupakan sejarah. Kita punya sejarah yang paling dekat dengan cita-cita di masa depan. Dakwah kesadaran politik-ideologis-historis tentunya menjadi trio galacticos untuk menguatkan kita menuju perubahan besar. Ingin rasanya sesekali mengatakan, bahwa kita hanya butuh satu tokoh yang ikhlas, yang membuka pintu bergabungnya tokoh-tokoh lain. Bukan sekedar dukungan ‘cet langet’ tapi ‘duek pakat’ dan mengkaji konsep khilafah dalam sebuah majelis ilmu yang mulia.

Terakhir, terima kasih untuk semua panitia dengan ketaatan mereka kepada amanah dakwah, mengharap hanya pada Ridha ALLAH SWT bukan ridho rhoma semata. Sejarah Khilafah memahamkan islam rahmat[an] lil ‘âlamin. [Akmal Setyawan Jodi Saputra]

18/04/2016

"demokrasi bukan rahmat, demokrasi adalah MUSIBAH bagi seluruh ummat manusia!!
-Ust. Akmal Setyawan Jodi Saputra

Kampanye Akbar 'Alamin
Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Banda Aceh
Jum'at, 15 April 2016
Masjid Raya Baiturrahman - Simpang Lima Banda Aceh

[INFO KEGIATAN]Bergabunglah dalam "Tarhib Ramadhan 1436H" Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Kota Banda AcehJum'at Mubarak, ...
10/06/2015

[INFO KEGIATAN]

Bergabunglah dalam "Tarhib Ramadhan 1436H"

Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Kota Banda Aceh

Jum'at Mubarak, 12 Juni 2015
Pukul 16.20 WIB
Start: Masjid Jamik Universitas Syiah Kuala
Finish: Masjid Raya Baiturrahman

Mari songsong bulan Ramadhan Kareem bersama Pertolongan Allah dengan Tegaknya Institusi Emperium Islam Global yang disebut KHILAFAH!

Gemakanlah takbir,
Kepalkan tangan,
Kokohkan tekad dakwah kita semua!
Tegakkan Khilafahh!

Allaahu Akbar!

26/04/2015

Barakallah....!!! road to Rapat dan Pawai Akbar Aceh 2015.
Menyongsong abad KHILAFAH

Address

Sigli
24167

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Saturday 08:00 - 17:00
Sunday 08:00 - 17:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when We Need Khilafah Not Democracy posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share